(12 pemilihan)

Masker Kain Anti Virus

Masker yang diproduksi SMKN 1 Panyingkiran di buat dari bahan katun yanng nyaman dengan ukuran yag disesuaikan dengan anatomi wajah.

Peralatan :     Mesin Jahit / jarum, benang dan   Gunting

 

Dasar Hukum

Dalam SE Nomor HK.02.02/I/385/2020 tentang Penggunaan Masker dan Penyediaan Sarana Cuci Tangan Pakai Sabun (CPTS) untuk Mencegah Penularan Coronavirus Desease 19 (Covid-19), disampaikan kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dan Kepala Dinas Kabupaten/Kota untuk melaksanakan gerakan “Semua Pakai Masker” dan penyediaan sarana CPTS melalui:

1.   Membuat kebijakan yang mewajibkan penggunaan masker oleh semua orang ketika berada di luar rumah dan himbauan penyediaan sarana CPTS

2.   Melakukan sosialisasi dan komunikasi masif penggunaan masker kepada masyarakat baik secara langsung maupun melalui tidak langsung, dengan pesan kunci antara lain:

a.   Penggunaan masker wajib untuk semua orang ketika berada di luar rumah

b. Masker medis (masker bedah dan masker N95) untuk tenaga Kesehatan, sedangkan masker kain (berlapis tiga) untuk semua orang Ketika berada di luar rumah

c.     Masker kain maksimal dipakai selama 4 jam dan harus dicuci menggunakan detergen

d.   Tetap utamakan berada di rumah

e.  Selalu berperilaku hidup bersih dan sehat melalui Cuci Tangan Pakai Sabun (CPTS) dengan air mengalir dan/atau hand sanitizer antiseptic; dan

f.     Menjaga jarak fisik dimana pun berada serta terapkan etika batuk dan bersin.

 

Isu Strategis

Coronavirus Disease 2019 (Covid 19) oleh WHO telah ditetapkan sebagai pandemi dan pada tanggal 31 Maret 2020, Presiden menetapkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Coronavirus Disease 2019 (Covid 19) di Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020

Berdasar rekomendasi WHO dan memperhatikan perkembangan penyakit di Indonesia, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid 19) menyampaikan bahwa pertahanan terdepan dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 diantaranya adalah pemakaian masker oleh semua orang ketika berada di luar rumah dan Cuci Tangan Pakai Sabun (CPTS).

Virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan COVID-19 tidak dapat dilihat dan tidak bisa diketahui siapa yang membawa virus tersebut. Memakai masker menjadi salah satu cara efektif mencegah penularan.

Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan COVID-19 dr. Reisa Broto Asmoro mengatakan semua pihak wajib memakai masker selama masa pandemi COVID-19. Ada 3 jenis masker, masker kain, masker bedah, dan masker N95.

Pada awal munculnya pandemi covid-19 di Indonesia, masker menjadi salah satu barang wajib untuk digunakan guna mencegah penyebaran covid-19 sehingga daya guna dan daya beli masker, khususnya masker medis menjadi sangat tinggi yang akhirnya menyebabkan kelangkaan. Maka dari itu, upaya yang dilakukan untuk mengatasi permasalahan kelangkaan masker medis tersebut adalah dengan dibuatnya masker dari bahan kain.

 

Metode Pembaruan

Dengan mudah didapatnya kain sebagai bahan untuk membuat masker, menjadikan siapapun dapat membuat masker sendiri di rumah, walaupun alat jahit yang sederhana seperti jarum jahit dan benang. Dikarenakan terbuat dari bahan kain, modelnya pun dapat dibuat bervariasi, bisa dari kombinasi warna, model masker, ukuran masker, bahkan dapat ditambahkan hiasan untuk menambah estetika masker. Sehingga masker kain yang awalnya ditujukan untuk kepentingan medis, dapat berkembang menjadi salah satu item aksesoris busana.

 

Keunggulan

Keunggulan dari masker kain diantaranya:

1.      Masker kain dapat dibuat oleh semua orang, baik menggunakan jahitan tangan ataupun jahit mesin

2.      Menjadi alternatif saat masker medis sulit didapat

3.      Dapat dicuci dan dipakai kembali

4.      Dapat mengurangi limbah masker medis

 

 

Penerapan Masker Kain Anti Virus di SMKN 1 Panyingkiran

Penggunaan masker kain di tengah wabah corona kini didengungkan karena terbatasnya stok masker medis. Awalnya, penggunaan masker disarankan bagi mereka yang sakit maupun mereka yang merawat pasien yang terindikasi atau positif infeksi virus corona. Kini, siapa saja disarankan menggunakan masker terutama jika bepergian ke luar rumah karena adanya penularan virus corona dari mereka yang tidak bergejala.Sehingga kami berinisiatif untuk membuat masker kain sebagai bentuk kepedulian pencegahan pandemi covid-19. Karena di sekolah kami mempunyai kompetensi keahlian Tata Busana, kami termasuk didalamnya para peserta didik mencoba memanfaatkan bahan yang ada di Lab. Tata Busana untuk membuat masker kain anti virus, diantaranya katun jepang polos, katun jepang bermotif dan rayon polos. Teknisnya kain dipotong sesuai ukuran yang dibutuhkan untuk membuat masker 18x20cm, kemudian bahan dibagikan. Pembagian bahan masker telah dilakukan, perwakilan siswa kelas XI Tata Busana wajib mengambilkan bahan masker untuk temen-teman yang domisilinya dekat dengan rumah mereka masing-masing untuk mengerjakan maskernya dirumah.

 

Baca 275 kali Terakhir diubah pada Selasa, 13 September 2022 19:11
SMK Negeri 1 Panyingkiran

SMK Pusat Keunggulan  |  Mantap  |  Mandiri Terampil dan Profesional